GRESIK|| SUARAGIRIPOST.COM –
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Gempolkurung, Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Senin (25/5/2026) sekira pukul 00.30 WIB. Insiden yang terjadi di sekitar area parkir armada HIBA tersebut melibatkan dua kendaraan yang melaju searah.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi (nopol) W 3885 EK yang dikendarai oleh Hendra Lukmanto (29), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti. Kendaraan tersebut membentur sepeda motor Honda bernopol W 4476 BF yang dikendarai oleh Wanda PH (24), warga Kemayoran, Krembangan, Surabaya.
Kanit Gakkum Polsek Menganti, Ipda Abd Kholiq, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sepeda motor Honda PCX yang dikendarai Hendra awalnya melaju dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang menjaga jarak aman sehingga membentur bagian belakang sepeda motor Honda yang dikendarai Wanda, yang saat itu melaju searah di depannya,” ujar Ipda Abd Kholiq.
Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka. Hendra Lukmanto mengalami luka robek pada bagian bibir atas, sementara Wanda mengalami nyeri pada pinggul sebelah kanan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Polisi memastikan tidak ada korban luka berat dalam insiden tersebut. Kedua korban dikategorikan mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp1.000.000.
Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak berwajib, dengan Viki, seorang warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti, bertindak sebagai saksi mata yang dimintai keterangan di lokasi.
Mengantisipasi kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara pada malam hingga dini hari.
Damar / Redaksi
