GRESIK|| SUARAGIRIPOST.COM-
Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan mempermudah masyarakat dalam tertib administrasi berkendara, Satlantas Polres Gresik kembali merilis jadwal operasional layanan SIM Keliling untuk periode 13 hingga 18 April 2026.
Langkah jemput bola ini merupakan komitmen nyata Polres Gresik dalam mengimplementasikan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Tim investigasi kami memantau bahwa layanan ini tersebar di beberapa titik strategis guna menghindari penumpukan antrean di Satpas induk.
Rincian Lokasi dan Waktu Pelayanan
​Bagi masyarakat Gresik yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, berikut adalah jadwal lengkap yang berhasil dihimpun redaksi:
Persyaratan Penting bagi Pemohon
​Guna memperlancar proses di lokasi, masyarakat diimbau untuk menyiapkan berkas-berkas pendukung sebagai berikut:
• ​Fotocopy KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar).
• ​SIM Asli yang masih berlaku.
• ​Surat Keterangan Sehat.
• ​Surat Hasil Tes Psikologi
Catatan Investigasi: Fasilitas pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi juga telah tersedia di lokasi layanan SIM Keliling untuk mempermudah pemohon dalam satu titik.
Pesan Redaksi
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5Â sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang ditentukan. Satlantas Polres Gresik mengingatkan agar masyarakat tidak mengurus di saat-saat terakhir guna menghindari kendala teknis.
​Mari kita dukung terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Gresik dengan selalu membawa surat berkendara yang sah.
Reporter: Aa Jatim
Editor: Â Redaksi
Sumber: Satlantas Polres Gresik
