Gresik || SUARAGIRIPOST.COM–
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), Selasa (14/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pegawai berada di luar kantor saat jam kerja.
Sidak yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menyasar sejumlah titik, di antaranya Warkop Baznas, food court sisi timur kantor Pemda, Icon Mall, hingga Gres Mall.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa ASN yang tengah berada di warung kopi saat jam dinas berlangsung. Total terdapat 16 pegawai yang terjaring dalam operasi tersebut.
Dari jumlah itu, rincian asal instansi meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 4 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 3 orang, Dinas Kesehatan 1 orang, Bagian Umum 1 orang, serta perangkat desa sebanyak 7 orang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik menegaskan, sidak ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tingkat kedisiplinan ASN semakin meningkat,” ujarnya, Agustin Halomoan Sinaga.
Pemerintah Kabupaten Gresik juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap hasil sidak tersebut sebagai bahan pembinaan ke depan.
YN / Redaksi
