MENGANTI|| SUARAGIRIPOST.COM–
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kecamatan Menganti. Satu unit sepeda motor Honda Beat raib digondol pencuri saat terparkir di depan Warkop Janji Manis, yang berlokasi tepat di seberang Perumahan Jade Hamlet, Hulaan, Menganti.
​Korban yang merupakan warga domisili Perumahan Green Menganti, Bandut Drancang, telah mengonfirmasi bahwa aksi kejahatan tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
​Berdasarkan data dokumen kendaraan, motor yang hilang beridentitas sebagai berikut:
​Merk / Tipe: Honda Beat (H1B02N41L0 AT) / 110 cc
​Tahun Pembuatan: 2020
​Nomor Polisi (Nopol): L 6038 RX
​Nama Pemilik di STNK: Rakhmat Ananda Setiawan (Alamat STNK: Balongsaripraja No. 77)
​Nomor Rangka: MH1JM8212LK066372
​Nomor Mesin: JM82E1066397
​Sementara itu, korban atas nama Achmad Alfian Dwianto (warga asal Wonocolo, Surabaya yang bertempat tinggal di Perumahan Green Menganti) telah mendatangi markas kepolisian setempat untuk melakukan proses pelaporan resmi atas tindak pidana curanmor yang dialaminya.
​Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, membenarkan adanya laporan serta informasi terkait insiden pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar TKP untuk mengidentifikasi pelaku.
​Menanggapi kejadian ini, AKP Arif Rahman mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Menganti dan sekitarnya, agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan masing-masing saat diparkir. Masyarakat disarankan untuk menggunakan kunci pengaman ganda guna meminimalisasi risiko kejahatan serupa.
​Bagi masyarakat yang melihat atau memiliki informasi keberadaan sepeda motor Honda Beat berpelat L 6038 RX tersebut, diharapkan dapat segera melaporkannya ke Polsek Menganti atau pihak berwajib terdekat.
Tim Redaksi
